Hukum Pasar Modal
Overview
Pasar modal merupakan sektor yang sangat teratur dan membutuhkan kepatuhan hukum yang ketat, mulai dari proses penawaran umum, perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterbukaan informasi, hingga transaksi korporasi yang melibatkan investor publik.
A.S.K & Associates memberikan pendampingan hukum komprehensif kepada perusahaan, pemegang saham, underwriter, serta pihak terkait lainnya dalam setiap tahapan aktivitas pasar modal, baik untuk perusahaan yang baru memasuki pasar maupun yang sudah berstatus perusahaan terbuka (Tbk).
Dengan pemahaman terhadap regulasi OJK, BEI, serta ketentuan transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, kami memastikan bahwa seluruh tindakan korporasi dilakukan secara terstruktur, patuh regulasi, dan minim risiko hukum.
Layanan Kami
- Pendampingan Penawaran Umum (IPO & Rights Issue)
- Transaksi & Aksi Korporasi
- Kepatuhan Emiten & Keterbukaan Informasi
Keunggulan Kami
-
Dengan pemahaman mendalam terhadap regulasi pasar modal serta pengalaman dalam berbagai aksi korporasi, A.S.K & Associates memberikan bimbingan hukum yang strategis, presisi, dan adaptif bagi perusahaan publik maupun calon emiten. Kami mengedepankan ketelitian dokumen, manajemen risiko, serta koordinasi efektif dengan OJK, BEI, dan profesional terkait untuk memastikan dukungan hukum yang menyeluruh, termasuk dalam pendampingan legal due diligence, transaksi material, dan restrukturisasi korporasi yang dilaksanakan secara aman dan sesuai ketentuan.